JAKARTA - Rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Semester I Tahun 2021, ditindaklanjuti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sedikitrnya sudah 2.104 rekomendasi yang ditindaklajuti . Dari total rekomendasi tersebut, persentase tindak lanjut yang sesuai rekomendasi sebesar 88,40 persen.
Jumlah tersebut naik sebanyak 35 rekomendasi dari Semester II Tahun 2020 yang memiliki total rekomendasi sebesar 2.069. Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto menjelaskan, kenaikan itu terjadi dikarenakan adanya penambahan jumlah temuan atas pemeriksaan pada tahun 2020.
"Persentase Tindak Lanjut Yang Sesuai Rekomendasi (BPK) mengalami tren kenaikan, dari 83,62 persen (Semester II Tahun 2020) menjadi 88,40 persen,” kata Wisnu saat membuka kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan BPK RI pada Sekretariat Jenderal di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (29/11/2021)
Selain itu, untuk tindak lanjut yang belum sesuai rekomendasi dan belum ditindaklanjuti secara persentase pun menurun. Pada tindaka lanjut yang belum sesuai rekomendasi dari 10,63 persen turun menjadi 7,94 persen. Sedangkan pada tindak lanjut yang belum ditindaklanjuti dari 5,70 persen turun menjadi 3,61 persen.
"Data-data tersebut menunjukkan bahwa upaya penyelesaian tindak lanjut temuan BPK pada unit kerja di lingkungan Kemenkumham telah meningkat," klaimnya.
"Namun demikian, capaian penyelesaian Tindak Lanjut yang Sesuai Rekomendasi sebesar 88,40 persen tersebut jangan menjadikan kita berpuas diri,” tambahnya.
Baca Juga : Hasil Audit BPK, Menhub Tingkatkan Kualitas SDM Transportasi
Wisnu berharap melalui kegiatan ini akan memperoleh solusi untuk temuan pemeriksaan BPK yang belum ditindaklanjuti dan belum sesuai Rekomendasi dari tahun 2011 hingga 2020. Kemudian dari hasil pembahasan ini dapat ditentukan status tindak lanjut yang telah dilaksanakan tersebut.
“Selain itu, penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Temuan Pemeriksaan BPK juga diharapkan mendukung upaya kita mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Kemenkumham,” ujarnya.