Oknum Polisi yang Membakar Istrinya hingga Tewas Divonis 14 Tahun Penjara

Chanry Andrew S, Jurnalis
Selasa 30 November 2021 02:15 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Kejadian yang menyeret Bripka I Putu Susitana, ke meja hijau terjadi di Kelurahan Dum Timur, Distrik Sorong Kepulauan, Kota Sorong, Papua Barat.

Baca Juga : Horor Mutilasi Driver Ojol di Bekasi, Diajak Pakai Narkoba Lalu Dibunuh saat Tertidur

Dari keterangan saksi-saksi di persidangan diketahui, terdakwa membakar Bidasari Sahabudin, istrinya sendiri, saat keduanya terlibat adu mulut. Terdakwa sempat memukul korban, bahkan membuka kompor yang biasa digunakan korban untuk memasak, kemudian mengambil minyaknya dan menyiramkannya ke tubuh korban. Setelah oitu ia membakar korban menggunakan korek api.

Melihat istrinya terbakar, terdakwa sempat berteriak dan meminta bantuan kepada tetangganya yang kemudian melarikan korban ke RSUD Sele Be Solu Kota Sorong.

Setelah dua minggu dirawat, korban akhirnya meninggal akibat infeksi pada luka bakar di sekujur tubuhnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya