BANDA ACEH - Propam Polda Aceh menahan oknum polisi yang diduga menganiaya seorang tahanan Polres Bener Meriah, hingga meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, oknum polisi tersebut bertugas di Polres Bener Meriah. Penahanan oknum polisi tersebut untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, Propam Polda Aceh telah menahan oknum Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian ditindaklanjuti pencopotan jabatan tersebut agar bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," kata Kombes Winardy, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Polres OKI Pindahkan 40 Tahanan Imbas Pengeroyokan Maut
Sebelumnya, tahanan Polres Bener Meriah berinisial S alias F meninggal dunia diduga dianiaya oknum polisi. Sebelum meninggal dunia, S alias F sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin di Banda Aceh.
Menurutnya, Polda Aceh serius menangani setiap pelanggaran, baik pidana maupun tidak, yang dilakukan oknum kepolisian. Mereka yang terbukti bersalah diberikan sanksi tegas sesuai aturan peraturan perundang-undangan berlaku.