Meski demikian, pada sidang offline pekan depan, awak media tetap tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang atau mempublikasikan identitas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hanya diperkenankan mengikuti jalannya sidang melalui dua pengeras suara yang disediakan di serambi Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna menjaga identitas Majelis Hakim.
(Angkasa Yudhistira)