Pelaku Perjalanan Antar Kabupaten/Kota Bakal Diwajibkan Vaksinasi Dosis Penuh

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 09 Desember 2021 20:08 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Foto: Antara)
Share :

Wiku pun mengimbau agar masyarakat agar segera melakukan vaksinasi dosis penuh di pos pelayanan terdekat.

“Untuk itu seluruh masyarakat yang belum divaksin secara penuh dapat mengunjungi pos pelayanan vaksinasi terdekat. Termasuk di beberapa bandara dan pelabuhan,” pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya