Agar Tak Kecolongan Omicron, Ketua DPR Minta Tracing Diperketat

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 09 Desember 2021 21:21 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok DPR RI)
Share :

JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah, Satgas Penanganan Covid-19, dan instansi terkait memperketat penelusuran kasus-kasus virus corona. Menurutnya, hal ini guna mengantisipasi varian Omicron yang sudah tersebar di puluhan negara.

“Para ahli sudah memperkirakan Omicron kemungkinan besar sudah masuk ke Indonesia. Hal ini harus disikapi dengan memperketat tracing, meski memang belum ada laporan resmi penemuan kasus Omicron di negara kita,” kata Puan, Kamis (9/12/2021).

Ketua DPP PDI Perjuangan itu meminta pengetatan tracing dilakukan di seluruh lini. Ia menjelaskan, hal ini guna meminimalkan terjadinya penularan Omicron tanpa terdeteksi.

“Apalagi sejumlah daerah dilaporkan mulai lengah melakukan tracing sehingga terjadi peningkatan kasus. Jangan sampai kita kecolongan. Tracing mulai dari suspect, pengetesan terhadap orang-orang terdekat dan lingkungan pasien Covid-19, sampai identifikasi jenis virus mutlak dilakukan,” ujarnya.

“Jadi jangan sampai Omicron tidak terdeteksi apabila sudah masuk Indonesia agar penanganannya tidak terlambat,” katanya.

Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyebut Omicron berpotensi memiliki dampak besar terhadap pandemi Covid-19, meski masih belum ada laporan varian baru ini lebih berbahaya dari varian Delta. Puan pun meminta pemerintah segera bertindak agar bersiap terhadap skenario terburuk.

Baca Juga : Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Bertambah Jadi 130 Orang

“Jangan menunggu rumah sakit penuh. Seharusnya kita sudah lebih pengalaman setelah menghadapi serangan varian Delta pertengahan tahun lalu. Pemerintah harus bisa memastikan rakyat dapat mengakses fasilitas medis beserta obat-obatan apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19,” kata mantan Menko PMK itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya