Tekan Kerumunan saat Nataru, Ganjil-Genap Bakal Diberlakukan di Jalan Tol

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 09 Desember 2021 04:33 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo. (Foto : Okezone)
Share :

"Jadi masih kami tunggu keputusan apa, apakah dari Kementerian Perhubungan atau Satgas Covid-19 terkait dengan ganjil genap di jalan tol," terangnya.

Tidak hanya itu, pemerintah tengah merancang sejumlah aturan pengetatan khusus malam tahun baru pada jam operasional kafe. Pihaknya juga akan menjadikan crowd free night (CFN) sebagai formula kebijakan jam operasional sejumlah lokasi seperti kafe.

"Kafe buka sampai jam 12.00 malam. Kalau saya CFN dari jam 10 itu gimana bubarannya. Jadi, ada aturan-aturan yang masih harus dipadupadankan dengan persyaratan mobilitas di massa Natal dan Tahun Baru," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya