Wanita Muda Ini Ditangkap Polisi karena Cabuli Pasangannya, Ini Tampangnya

Muhammad David, Jurnalis
Kamis 09 Desember 2021 17:11 WIB
Wanita muda cabuli pasangannya/ MNC Media
Share :

Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) jo pasal 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 292 KUHP dengan hukuman diatas 10 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya