SIAPA tak kenal Hoegeng, tokoh teladan yang pernah menjabat Kapolri ke-5 Indonesia pada tahun 1968 hingga 1971. Semasa menjabat Kapolri, ia terkenal dengan sifat sederhananya dan tidak ingin memiliki pengawal pribadi.
Uniknya dulu Hoegeng tidak berniat untuk melanjutkan sekolah menjadi polisi, karena menurutnya kepolisian dianggap memiliki kedisplinan yang sangat ketat. Karier Hoegeng di kepolisian awalnya diawali saat ia mengikuti Kursus Kepolisian di Pekalongan pada zaman kependudukan Jepang, lalu Sekolah Pendidikan Polisi (SPN) di Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan Hoegeng, Kapolri Legendaris Ternyata Tak Pernah Bercita-cita Jadi Polisi
Penempatan pertamanya berada di DKKPN Kepolisian Jawa Timur, ia mendapatkan tugas pertama karena telah menyelesaikan sekolahnya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta pada November 1952.
Dulu Hoegeng tidak pernah ada niatan untuk menjadi polisi, Kursus Kepolisian yang dijalanin Hoegeng diambil selagi ia menunggu kabar untuk bekerja di Radio Hoso Kyoku eks Radio Hindia Belanda yang diambil Jepang pada tahun 1942.
Setelah Hoegeng lulus dari Kursus Kepolisian, Hoegeng ditempatkan di kantor Jawatan Kepolisian Karesidenan Pekalongan. Dan pada saat itu telah dibuka lowongan pendidikan lanjutan di SPN Sukabumi. Bukan Hoegeng yang mendaftarkan diri ia didaftarkan oleh Wakli Kepala Kepolisian Karasidenan Pekalongan, Komisaris Polisi Kelas I Soemarto untuk mengikuti pendidikan tersebut. Hoegeng tidak mendaftar karena ia merasa tidak tertarik dengan pendidikan SPN tersebut.
Baca Juga: Nyamar Jadi Petugas Covid-19 untuk Gasak Harta Korban, Komplotan Penipu Ditangkap
Meskipun Hoegeng tidak sepenuh hati dalam menjalani tes tersebut, ternyata Hoegeng lulus. Hoegeng sebenarnya tidak ada cita-cita menjadi polisi karena ia merasa kecewa hanya menjadi lulusan Aglemeene Middel Bare School (AMS) atau setingkat SMA saat itu dan drop out Sekolah Tinggi Hukum di Batavia. Pangkat Hoegeng setelah mengikuti Kursus Kepolisian tergolong rendah, yaitu dua tingkat di bawah Inspektur Kepolisian Kelas II atau bintara.
(Arief Setyadi )