Setelah Hoegeng lulus dari Kursus Kepolisian, Hoegeng ditempatkan di kantor Jawatan Kepolisian Karesidenan Pekalongan. Dan pada saat itu telah dibuka lowongan pendidikan lanjutan di SPN Sukabumi. Bukan Hoegeng yang mendaftarkan diri ia didaftarkan oleh Wakli Kepala Kepolisian Karasidenan Pekalongan, Komisaris Polisi Kelas I Soemarto untuk mengikuti pendidikan tersebut. Hoegeng tidak mendaftar karena ia merasa tidak tertarik dengan pendidikan SPN tersebut.
Baca Juga: Nyamar Jadi Petugas Covid-19 untuk Gasak Harta Korban, Komplotan Penipu Ditangkap
Meskipun Hoegeng tidak sepenuh hati dalam menjalani tes tersebut, ternyata Hoegeng lulus. Hoegeng sebenarnya tidak ada cita-cita menjadi polisi karena ia merasa kecewa hanya menjadi lulusan Aglemeene Middel Bare School (AMS) atau setingkat SMA saat itu dan drop out Sekolah Tinggi Hukum di Batavia. Pangkat Hoegeng setelah mengikuti Kursus Kepolisian tergolong rendah, yaitu dua tingkat di bawah Inspektur Kepolisian Kelas II atau bintara.
(Arief Setyadi )