Dari laporan tersebut, kata Mahyudin, DPRD seharusnya meneruskan ke pemerintah pusat dengan ditambahkan oleh catatan-catan sehingga fungsi pengawasan itu bisa berjalan. "Dari situ harus disiapkan reward, punismennya, jadi tidak bupati merasa paling berkuasa, gubernur merasa paling berkuasa, yang terjadi korup dimana-mana," sambung Mahyudin.
Selanjutnya ia menambahkan saat ini juga masih lemahnya fungsi DPRD sebagai penampung aspirasi masyarakat. Misalnya ketika sedang reses kelapangan yang seharusnya bisa banyak menampung aspirasi untuk dijadikan bahan pengembangan.
"Masalah selanjutnya adalah kualitas anggota kualitas DPRD yang disebabkan dari pemilihan suara terbanyak, akhirnya kita tidak bisa menyaring anggota DPRD yang berkualitas," ujarnya.
"Kita mempunyai hak pengawasan yang seharusnya outputnya check and balancesis buat eksekutif, ketika pengawasan cuma haw-haw kata orang medan, akhirnya laporan itu hanya menjadi rekomendasi, yang bisa dikerjakan bisa juga tidak," pungkas Mahyudin.
(Angkasa Yudhistira)