Berikut Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 11 Desember 2021 08:09 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

Jakbar : Mall Citraland.

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

BACA JUGA: Lift Gedung DPR Mati Mendadak, Ini Cerita Anggota Komisi I

Guna memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya