JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, di 4 lokasi di DKI Jakarta pada hari ini, Sabtu (11/12/2021). SIM Keliling diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
BACA JUGA: Akhir Pekan, Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di Siang Hari
Dilansir dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, SIM Keliling buka pada pukul 07.00-12.00 WIB.
Berikut lokasinya:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata &
ITC Cipulir Mas Jaksel.
Jakbar : Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
BACA JUGA: Lift Gedung DPR Mati Mendadak, Ini Cerita Anggota Komisi I
Guna memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
(Rahman Asmardika)