Terkait aturan tes Covid-19 sebagai syarat administrasi keluar masuk Jakarta, ia menyebutkan hal tersebut untuk perjalanan jarak jauh. Contohnya yakni WNI yang baru tiba dari luar negeri harus memiliki syarat negatif Covid-19 dikarantina terlebih dahulu di Wisma Atlet Jakarta.
"Ya selama ini kan sudah ada aturan dan ketentuannya untuk perjalanan jauh, tapi kalau di antara daerah penyangga tidak ada," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)