Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma, menambahkan, Bobby mengedarkan tembakau gorilla dalam lingkung terbatas selama setahun belakangan. Sementara ini, pengakuan Bobby hanya menyatakan sebagai perantara tanpa keuntungan.
"Itu tadi hanya perantara jual beli dalam kalangan dia sendiri. Dia sementara ini mengaku nggak ada keuntungan," ucap Amantha.
(Awaludin)