Polisi Buru Pemasok Sabu Bobby Joseph

Hambali, Jurnalis
Senin 13 Desember 2021 12:57 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Baca juga:  Selain Pakai Sabu, Bobby Joseph Juga Pengedar Tembakau Gorila

Transaksi pembelian sabu yang akan dilakukan Bobby telah terendus dari informasi di lapangan. Polisi lantas melakukan pemantauan. Semula lokasi transaksi berada di sekitaran Serpong, Kamis 9 Desember malam. Namun lokasinya berubah menjadi di kawasan Kalideres.

"Saat ditangkap hanya ada BJ (Bobby Joseph) dan J," jelas Amantha.

Atas perbuatannya, Bobby dijerat Pasal 114, Pasal 112 dan juga Pasal 122 ayat 1 dengan ancaman 4 tahun hingga 20 tahun kurungan penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya