Nani Apriliani, Wanita Cantik Pengirim Sate Sianida Divonis 16 Tahun Penjara

Priyo Setyawan, Jurnalis
Senin 13 Desember 2021 15:15 WIB
Sidang vonis sate bersianida/ MPI
Share :

Tim penasehat hukum, terdakwa, R Anwar Ary Widodo menyatakan banding atas vonis itu. Alasannya vonis dinilai terlalu memberatkan dan tidak memenuhi rasa keadilan. Namun belum bisa memberikan penjelasan panjang atas rencana banding tersebut. Sebab masih menunggu petikan putusan dari PN Bantul. "Atas putusan ini kami banding,” jelasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya