Adapun, survei IPR ini dilakukan pada periode 25 November-5 Desember 2021. Jumlah sampel yang diambil dalam survei ini sebanyak 1.200 responden yang tersebar di 34 Provinsi wilayah Indonesia.
Sementara, metode survei yang digunakan IPR adalah teknik Multistage Random Sampling melalui wawancara tatap muka. Selain itu, margin of error yang dipakai dalam survei IPR ±2,8% dengan tingan kepercayaan 95%.
(Fahmi Firdaus )