Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 14 Desember 2021 06:52 WIB
SIM Keliling. (Foto: Okezone.com)
Share :

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca juga: Cuaca Jakarta Hari Ini: 3 Wilayah Berpotensi Hujan Disertai Petir

Guna memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya