LUBUKLINGGAU - Penangkapan terduga teroris di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) sempat membuat heboh warga, namun AH alias Pak Cik terduga teroris yang ditangkap di Jalan A Yani Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, dipastikan bukan warga Lubuklinggau. Ia diketahui berasal dari Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Baca juga: 4 Terduga Teroris di Sumsel Ditetapkan Tersangka
Kepala Desa (Kades) Rantau Telang, Rozak menjelaskan, AH atau Ariansyah berasal dari Desa Rantau Telang, namun saat ini sudah menjadi warga Kabupaten Muara Enim, karena bekerja mengajar di salah satu pondok pesantren di sana.
“Dia menikah dan menetap di Muara Enim sudah lama, anaknya sudah dua. Kebetulan sudah dua hari pulang ke Rantau Telang, karena menanam sawit,” jelas Rozak, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris, Polri: Sumsel Kelompok JI dan Sulsel JAD
Dan pada hari penangkapan terjadi, Senin 13 Desember 2021, AH bersama ayahnya ke Lubuklinggau hendak menservis mobil.
“Mereka itu hendak servis mobil. Kemudian ditangkaplah, termasuk bapaknya juga diamankan,” tambahnya.