Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Kamar Hotel

Antara, Jurnalis
Rabu 15 Desember 2021 16:47 WIB
pelaku pembunuhan ditangkap/ antara
Share :

"Sedangkan untuk motif pelaku melakukan aksi tersebut sedang kami dalami," ujarnya.

Dia menambahkan, atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya