PADANG LAWAS - Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) berhasil menangkap seekor harimau sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang selama sebulan terakhir meresahkan masyarakat di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara.
Harimau tersebut ditangkap setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang petugas BBKSDA di Desa Siundol Julu, Kecamatan Sosopan, Palas.
Plt Kepala BBKSDA Sumut, Irzal Azhar, mengatakan perjalanan panjang penanganan konflik ini mulai menunjukkan titik terang ketika pada Senin 13 Desember 2021, 2 ekor anjing peliharaan warga Desa Siundol Julu ditemukan mati. Anjing peliharaan itu diduga dimangsa Harimau Sumatera. Itu karena di sekitar lokasi ditemukan jejak harimau.
Atas peristiwa tersebut, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang pada Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan memasang kandang jebak di Desa Siundol Julu. Kandang jebak ini merupakan yang ketiga setelah sebelumnya dipasang di Desa Hutabargot dan Desa Pagaranbira Jae.
Selanjutnya, pada Selasa 14 Desember 2021, kembali ternak ayam milik warga Desa Siundol Julu diduga dimangsa harimau sumatera, setelah di sekitar lokasi ditemukan jejak-jejak hewan tersebut.
Penyisiran pun kemudian dilakukan Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan mengecek kandang jebak serta pemeriksaan rekaman CT yang terpasang. Saat itu si raja hutan tidak tampak terekam di CT maupun di kandang jebak.
Baca Juga : Ini Penyebab Harimau di Merangin Mangsa Manusia
"Pada Kamis 16 Desember 2021, sekitar jam 12.15 Wib, petugas melakukan pengecekan di 3 lokasi kandang jebak dan hasilnya pada kandang jebak ketiga yang dipasang di Desa Siundol Julu, Harimau Sumatera ditemukan masuk dalam kandang tersebut," tulis Irzal dalam keterangan tertulis.