"Ketika ramai biasa. Ketika sepi menggerakkan tangannya lagi," kata dia.
Terkait kasus ini, korban meminta pelaku dihukum secara akademik dan dikeluarkan tak hormat dari BEM Fakultas dan Gerakan Udayana Mengajar. Terkait pelaporan ke polisi, BEM Unud masih menunggu kesediaan korban.
"Kami masih nanya korban dulu apakah mau ke polisi," kata dia.
(Qur'anul Hidayat)