Dikatakan Mahfud, jumlah yang besar tersebut membutuhkan pengaturan yang rumit di setiap tahapan yang telah ditentukan kerangka waktunya. "Di sisi lain, Pemilu sebagai kontestasi dan kompetisi politik selalu melahirkan sengketa, baik antar-peserta maupun antara peserta dengan penyelenggara," katanya.
Baca juga: Akui Ada Ketimpangan Kepemilikan Lahan, Mahfud MD: Itu Terjadi di Masa Lalu
(Fakhrizal Fakhri )