JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di DKI Jakarta pada hari ini, Sabtu (18/12/2021). SIM Keliling diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
Dilansir dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, SIM Keliling buka pada pukul 08.00-12.00 WIB. Berikut lokasinya.
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata & ITC Cipulir Mas Jaksel
Jakarta Barat: LTC Glodok.
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca juga: Cuaca Jakarta 18 Desember 2021: Hujan Masih Intai Ibu Kota, Peringatan Dini Dikeluarkan
Guna memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi.
Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
(Qur'anul Hidayat)