Kasus Guru Cabul Herry Wirawan, Kapolda Jabar: Bisa Saja Timbul Temuan Baru dalam Penyidikan

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Senin 20 Desember 2021 15:41 WIB
Terdakwa kasus pencabulan santriwati, Herry Wirawan (Foto: Ist)
Share :

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan pengembangan kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum guru dan pimpinan Madani Boarding School, Herry Wirawan.

Diketahui, Herry yang kini sudah berstatus terdakwa memperkosa belasan santrinya berulangkali hingga hamil dan melahirkan. Perbuatan biadab tersebut dilakukan Herry sejak 2016 dan baru terungkap Mei 2021 lalu.

Upaya pengembangan kasus asusila tersebut disampaikan langsung Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana saat menghadiri kegiatan vaksinasi massal di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (20/12/2021).

"Dalam penyidikan bisa saja timbul temuan baru dan kepolisian dalam kapasitas melakukan penyidikan," tegas Suntana.

Jendral bintang dua ini menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti setiap temuan maupun fakta baru terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Herry.

"Tetap (terima laporan terbaru)," kata Suntana.

Diketahui, Herry memperkosa belasan santrinya di berbagai tempat di Kota Bandung. Tidak hanya di pesantren tempatnya mengajar di kawasan Cibiru Kota Bandung, Herry juga mencabuli santri-santrinya di apartemen hingga hotel sejak 2016-2021.

Selain menyetubuhi belasan santrinya berulangkali hingga hamil dan melahirkan, Herry juga diduga menyalahgunakan dana bantuan pemerintah yang seharusnya menjadi hak santri-santrinya hingga mengeksploitasi santrinya demi keuntungan ekonomi pribadinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya