Ini Alasan Pemerkosa 21 Santriwati Herry Wirawan Layak Dihukum Mati

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Rabu 22 Desember 2021 11:16 WIB
Herry Wirawan/ ist
Share :

"Sepertinya bulu-bulunya rontok, bulu kaki tanganya rontok, janggutnya rontok, disusul dengan kulit menjadi halus, dan terjadi ginekomastia," kata Boyke kepada wartawan, belum lama ini.

Boyke menjelaskan, ginekomastia adalah kondisi dimana payudara laki-laki tumbuh besar. Efek samping tersebut berlanjut menyerang dan melemahkan organ tubuh vital lainnya.

"Yang bisa terjadi adalah osteoporosis hingga pompa darah yang melemah, sehingga bisa menimbulkan serangan jantung. Kemudian, adanya penurunan insulin hingga menderita diabetes. Lalu, terjadi pula aterosklerosis hingga membuat penderitanya meninggal," jelasnya.

Tidak hanya berdampak pada fisik, tambah dia, efek dari kebiri kimiawi juga memengaruhi mental.

"Dampak psikologisnya adalah tidak adanya kemauan (berhubungan badan) karena agresivitasnya berkurang, suaranya pun bisa menjadi seperti perempuan. Memikirkan perubahan yang terjadi pada dirinya bisa berakibat pada depresi, sehingga memicu keputusan untuk bunuh diri," kata dr Boyke.

Diketahui, sejauh ini, Herry didakwa dengan dakwaan primair, melanggar Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya