Kemudian, tersangka ketiga adalah RT. Ia juga berperan sebagai pihak yang bertugas mengatur admin grup media sosial.
"RT juga tergabung dalam kelompok JAD dan merupakan admin dalam grup salah satu medsos yang ada. Grup ini merupakan sarana untuk saling memberikan informasi," tutup Ramadhan.
(Fahmi Firdaus )