PANGKALPINANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (BNNP Babel) kembali mengamankannya seorang wanita, yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Dari tangannya, petugas mendapati barang bukti sabu seberat 102,26 gram.
Pelaku yang diketahui bernama Mitha diamankan Tim Pemberantasan Nakroba BNNP Babel, dikediamannya di Desa Kace Timur, Kecematan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
"Tim mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan monitoring dan profiling di sekitar tempat tinggal tersangka dan memang benar target dapat kami amankan," kata Kepala BNNP Babel Brigjen MZ Muttaqien, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Disembunyikan dalam Samsak Tinju, Narkoba Senilai Rp425 M Berhasil Diungkap
Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di kediamannya dan ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu bungkus strip bening berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 102,26 gram," ujarnya.
Baca juga: Operasi Pekat di Kosan, Petugas Gabungan Malah Temukan Pemuda Pakai Ganja