Penyaluran Bansos, Mensos Risma Minta Tak Melewati 31 Desember 2021

Agustina Wulandari , Jurnalis
Jum'at 24 Desember 2021 07:59 WIB
Arahan penyaluran bansos. (Foto: Dok.Kemensos)
Share :

“Kami siap menyalurkan bansos PKH dalam bentuk tunai sebelum batas akhir sebelum 31 Desember 2021 dengan pelayanan yang baik dan tertib,” katanya.

Penyerahan simbolis diberikan kepada 1 KPM PKH oleh Irjen, 1 KPM BPNT/program sembako oleh Karo Keuangan Kemensos, 1 KPM BPNT/progam sembako yang merupakan penyandang disabilitas netra oleh Sekretaris Itjen.

Penyaluran bansos Kemensos diawasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan bisa tepat waktu, tepat jumlah serta tepat sasaran.

Hadir dalam acara tersebut, yaitu Irjen Kemensos Dadang Iskandar, Sekretaris Itjen Kemensos Arif Nahari, Kepala Biro Keuangan Kemensos Mira Riyati Kurniasih, Pemimpin Cabang BNI Kota Bekasi Akta Seli Tatu Pusa, Perwakilan dari kejaksaan, Perwakilan dari Polres Bekasi, dan Perwakilan Dinsos Kota Bekasi.

CM

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya