TANGERANG - Banyaknya masyarakat yang menolak karantina di hotel usai liburan dari luar negeri membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencari solusi lain agar mereka tetap menjalani kewajiban karantina selama 10 hari.
Kepala BNPB Nasional Mayjen TNI Suharyanto menerangkan bahwa kedatangannya bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Perhubungan ke Terminal 3 Bandara pada Jumat (24/12/2021) adalah sekaligus berdialog langsung dengan para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Dia pun mendiskusikan agar PPLN yang bukan pekerja migran ataupun pelajar agar tetap bisa dilayani di Wisma Atlet.
"Ada beberapa PPLN yang bukan PMI, pelajar, mahasiswa, yang harusnya karantina di hotel, tidak mau, memaksa karantina gratis dan dicarikan solusi bagi mereka ini tetap dilaksanakan pelayanan karantina di wisma sehingga tidak gaduh dan tidak menimbulkan permasalahan yang lain," katanya usai meninjau langsung prosedur kedatangan di Terminal 3.
Kepala BNPB pun juga menyatakan bahwa berdasarkan dialog dengan PPLN tadi, hampir seluruhnya menyadari pentingnya karantina sebelum kembali ke rumah. Hanya saja beberapa diantaranya merasa keberatan bila harus menjalani proses karantina di hotel karena perlu mengeluarkan biaya tambahan.