Pembatasan itu bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19. Adapun pengawasan agar pengunjung menjalankan prokes selama berada di TMR dilakukan secara ketat.
Pengawasan dijalankan oleh karyawan TMR dibantu unsur tiga pilar dan institusi terkait lainnya, salah satunya dengan melakukan patroli di area kebun binatang tersebut.
"Karyawan kami kurang lebih 600 dan tim gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan," tutur Bambang.
(Erha Aprili Ramadhoni)