Chandra menerangkan, sebelumnya ketiga tersangka yakni Kolonel P, Kopda A, dan Koptu AS ditahan di tahanan Polisi Militer Kodam masing-masing yakni Pomdam Siliwangi, Pomdam Diponegoro, dan Pomdam Merdeka.
Saat ini, lanjut dia, ketiganya berada di bawah pengawasan langsung oleh pusat Polisi Militer Angkatan Darat.
Baca juga: Ziarah ke Makam Salsabila-Handi, KSAD Tegaskan Kawal Proses Hukum
(Fakhrizal Fakhri )