Pembuang Sejoli Berpangkat Kolonel, Danpuspomad: Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu!

Fajar G, Jurnalis
Senin 27 Desember 2021 14:12 WIB
Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo pastikan berkas perkara penbabrak sejoli rampung pekan depan (Foto: MNC Portal)
Share :

Chandra menerangkan, sebelumnya ketiga tersangka yakni Kolonel P, Kopda A, dan Koptu AS ditahan di tahanan Polisi Militer Kodam masing-masing yakni Pomdam Siliwangi, Pomdam Diponegoro, dan Pomdam Merdeka.

Saat ini, lanjut dia, ketiganya berada di bawah pengawasan langsung oleh pusat Polisi Militer Angkatan Darat.

Baca juga: Ziarah ke Makam Salsabila-Handi, KSAD Tegaskan Kawal Proses Hukum

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya