Kejadian berawal saat NT muntah di mobil sehingga membuat GJ kesal. Setelah sampai, NT memberikan tambahan Rp100 untuk mengganti ongkos cuci mobil. Namun, GJ tak terima dan meminta Rp300 ribu. Keributan pun tak terelakkan.
NT kemudian melaporkan kejadian itu ke Unit Reskrim Polsek Tambora. Sehari berselang, GJ kemudian ditangkap oleh polisi saat berada di Mal Slipi Jaya, Jumat (24/12/2021). GJ, kini berstatus sebagai tersangka.
(Qur'anul Hidayat)