Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Ricuh Maulid Nabi di Jaksel Dilaporkan ke Polda Metro, Korban Pakai Pasal Penganiayaan!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2026 |17:06 WIB
Kasus Ricuh Maulid Nabi di Jaksel Dilaporkan ke Polda Metro, Korban Pakai Pasal Penganiayaan!
Korban kericuhan Maulid Nabi di Jaksel lapor Polda Metro Jaya (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Warga bernama Amanda Andono yang menghentikan suara petasan karena mengganggu anaknya saat acara Maulid Nabi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

Terkait hal itu, Amanda mengaku mendapat perlakuan kasar setelah mendatangi lokasi acara untuk meminta suara petasan dihentikan. Dia menyebut dirinya didorong, ditarik hingga hampir masuk got, bahkan pakaian dalamnya sampai robek.

Atas kejadian tersebut, Amanda akhirnya melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/7547/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Oktober 2026.

"Laporan sudah diterima dan ini sudah saya ceritakan dengan detail pelaporannya. Dan akan dilanjutkan oleh visum. Jadi saya sekarang hari ini langsung ke RS Polri untuk melakukan visum," kata Amanda, Kamis (8/10/2026).

Amanda menceritakan, persoalan bermula ketika suara petasan dalam acara Maulid Nabi terdengar cukup keras dan berlangsung berulang kali. Saat itu, anaknya yang sudah tidur terbangun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement