Amanda menyatakan, telah menyiapkan sejumlah bukti untuk mendukung laporannya, termasuk pakaian yang dikenakannya saat kejadian. Dia juga menjalani visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sebagai bagian dari proses laporan tersebut.
Sebelum membawa perkara ini ke polisi, Amanda mengatakan upaya mediasi telah dilakukan. Namun, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Amanda pun memilih menempuh jalur hukum dan menyerahkan proses selanjutnya kepada kepolisian.
"Harapan ke depannya saya mengikuti proses hukum bagaimana nantinya. Ini baru, saya juga tidak. Saya masih minta juga pendampingan dari PPPA dan juga dari Kementerian Agama," kata dia.
Sebelumnya, perayaan Maulid Nabi di Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, berujung keluhan warga. Petasan dan kembang api disebut dinyalakan berulang kali hingga sekitar satu jam dan baru berhenti sekitar pukul 01.00 WIB.
Polisi bersama pihak kelurahan kini turun tangan mengusut kejadian tersebut. Sejumlah pihak yang berkaitan dengan acara juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.