JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan, mengungkapkan, telah menaikkan status penanganan kasus dugaan penganiayaan Koordinator BEM UI, Hafidz Hernanda alias Bapis, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Rekan-rekan dari Subdit Jatanras (juga) sudah memeriksa saksi sebanyak tujuh orang," ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Selain memeriksa saksi, polisi juga menyisir kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) maupun sejumlah lokasi lainnya. Sejauh ini, penyidik telah mendapatkan puluhan rekaman CCTV yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Namun, penyidik masih mencari rekaman CCTV lainnya yang dinilai dapat membantu mengungkap perkara tersebut.
"Dari Subdit Jatanras sudah menyisir beberapa CCTV dari tempat kejadian perkara maupun beberapa titik, dan sekitar kurang lebih ada 26 titik CCTV yang sudah didapatkan oleh rekan-rekan Subdit Jatanras," tuturnya.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu berupa sarung tangan lateks berwarna putih, satu peci hitam, satu kacamata hitam-oranye, satu lakban hitam, serta satu kain sarung hitam-putih. Barang bukti tersebut telah dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk dianalisis lebih lanjut.