Komplotan Bule Rampok Rp5,8 Miliar Uang WNA di Bali

Mohamad Chusna, Jurnalis
Selasa 28 Desember 2021 17:10 WIB
foto: istimewa
Share :

BALI - Polresta Denpasar meringkus komplotan warga negara asing (WNA) pelaku perampokan uang sebesar Rp5,8 miliar di sebuah vila di Kuta. Korbannya juga WNA, pasangan suami istri asal Italia.

Dari empat orang kawanan perampok, baru dua pelaku yang tertangkap, yaitu Gregory asal Inggris dan Nicola asal Italia. "Dua pelaku lagi asal Rusia dan Polandia masih diburu," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers, Selasa (28/12/2021).

Dia menjelaskan, pelaku beraksi dengan sadis di vila yang dihuni pasangan Camilla Guadagnuolo dan Principe Nerini di Jalan Nakula, Seminyak, 11 Desember 2021 dinihari lalu sekitar pukul 03.00 Wita.

Dalam aksinya, pelaku memakai sebo atau penutup kepala. Pelaku masuk ke kamar dan menodongkan pisau kepada Guadagnuolo dan istrinya.

Kedua korban lalu diikat tangannya dan ditutup mulutnya dengan lakban. Selanjutnya pelaku bergantian memukuli Guadagnuolo hingga tak berdaya.

Baca juga: Ungkap Kasus Perampokan yang Pelaporannya Ditolak Aipda Rudi, Polisi Beberkan Peran Pelaku

Pelaku lalu merampas enam handphone milik korban. Korban kemudian dipaksa memberitahu pasword. Guadagnuolo lalu memberikan pasword setelah melihat pisau yang ditempelkan pelaku ke leher istrinya.

Baca juga: Polisi Tangkap Perampok yang Viral karena Laporan Korban Ditolak

Dari aksi itu, pelaku berhasil membobol uang sebesar Rp5,8 miliar dari akun binance milik korban.

"Terjadi perpindahan aset digital ke sebuah akun wallet exodus yang diduga milik pelaku Nicola yang dilakukan sebanyak tiga kali dengan total Rp5,8 miliar," ungkap Jansen.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya