Menurutnya, penyegelan termasuk upaya paksa yang bersifat sementara. Setelah tahap ini, akan dipantau, dengan harapan tidak mengulangi lagi.
“Kesalahan pertama sudah pernah kita peringatkan. Karena ini yang kedua, dilakukan upaya paksa pemberhentian kegiatan tapi sementara. Kita akan lihat perkembangan. Jika mengulangi lagi, tentu ada sanksi lebih berat, “ tandasnya.
Proses penutupan hotel berjalan lancar, tanpa ada perlawanan. Pihak pengelola hotel mengaku kecolongan atas kejadian tersebut, karena sesuai susunan acara yang disampaikan dari penyelenggara, tidak ada pertunjukan penari sexy.
Arman, mewakili manajemen Hotel Gajah Mada Rembang menyatakan pihaknya tetap akan bersikap kooperatif, menerima sanksi dari Pemkab Rembang. “Kami sudah kooperatif, mengikuti aparat terkait, “ tutur Arman.
Khusus tamu yang sudah terlanjur menginap, masih diberikan kesempatan hingga esok hari.
(Arief Setyadi )