LAMPUNG - Sebuah video sekelompok orang mendatangi sebuah gereja yang tengah menyelenggarakan ibadah. Sekelompok orang itu terjadi pada Sabtu 25 Desember 2021.
Dalam video berdurasi 58 detik itu, sekelompok orang berdebat dengan pengurus gereja. Mereka mempertanyakan perihal perizinan dari gereja tersebut sebagai lokasi ibadah natal.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, persoalan terkait persekusi ibadah Natal di Gereja GPI Tulang Bawang, Lampung, kini telah kondusif.
"Percekcokan antara warga sekitar dengan pendeta dan jemaat yang ada di Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang telah kondusif," katanya.
Pandra menjelaskan, persoalan percekcokan tersebut telah kondusif setelah di dengar dan langsung ditangani oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Banjar Agung.
Anggota Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi dan juga melaporkan secara berjenjang kepada Kapolsek Banjar Agung dan diteruskan kepada Kapolres.
"Alhasil persoalan tersebut langsung dipertemukan baik itu dari jemaat, pendeta, termasuk juga warga sekitar dan disepakati karena sedang merayakan hari Natal diberikan kesempatan untuk merayakan atau menggunakan tempat tersebut sampai tanggal 26 Desember 2021," kata dia.
Pandra menambahkan setelah batas waktu yang ditentukan, kemudian Pendeta Sopan Sidabutar menjalankan apa yang disepakati bahwa izin yang belum keluar maka aktivitas terhadap peribadatan tidak lagi dilaksanakan kecuali sebagai rumah doa atau rumah ibadah keluarga.
"Pada tanggal 26 Desember 2021 disepakati, dan Pendeta Sopan Sidabutar dengan dibantu jemaat GPI secara sukarela menurunkan lambang salib pada bagian depan bangunan yang menjadi simbol bangunan gereja. Pernyataan tersebut juga disaksikan oleh perangkat desa, warga masyarakat, TNI-Polri, dan pemerintah setempat," kata Pandra di Bandarlampung, Selasa, (28/127/2021)