JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly angkat bicara soal dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.
Dugaan penyelundupan TKI Ilegal tersebut terungkap setelah sebuah kapal pengangkut Warga Negara Indonesia (WNI) karam di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor pada Rabu, 15 Desember 2021, pukul 05.00 waktu setempat.
Berdasarkan hasil investigasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), terungkap adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pemberangkatan TKI ilegal. Jika memang benar ada dugaan pelanggaran hukum tersebut, Yasonna menyerahkan Pusat Polisi Militer (Pupsom) untuk menanganinya.
"Kalau ada keterlibatan oknum itu berarti ada pelanggaran hukum. Kalau nanti ada menyangkut oknum TNI misalnya tentu (ditangani) Puspom," kata Yasonna usai menghadiri acara 'Refleksi Akhir Tahun 2021' di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
Menurut Yasonna, pihaknya tidak berwenang untuk ikut campur jika memang benar adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus penyelundupan TKI ilegal. Kemenkumham, kata dia, hanya membantu persoalan keimigrasian.
Baca juga: Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Ini Kata Polri
Yasonna menyebut kasus pekerja migran ilegal merupakan masalah klasik. Menurutnya, banyak warga negara Indonesia yang menyusup ke luar negeri melalui jalur laut. Mereka berangkat dari pelabuhan tikus yang berada di luar kendali pemerintah.
Baca juga: Oknum Prajurit Diduga Bantu Kirim PMI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia, TNI AU Dalami
"Ini tanpa sepengetahuan, dari pelabuhan-pelabuhan tikus yang di luar kendali kita," ungkap Yasonna.