Cassandra Angelie Terjerat Kasus Prostitusi, Polisi: Ditangkap di Kamar Hotel dalam Posisi Tidak Berpakaian

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 31 Desember 2021 17:36 WIB
Polisi saat jumpa pers kasus prostitusi online (foto: dok MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan, ada tiga orang mucikari artis Cassandra Angelie, yakni KK (24), R (25), dan UA (25). Adapun ketiganya menjual CA melalui media sosial.

Kata Zulpan, Cassandra sejatinya ditangkap karena prostitusi dalam keadaan telanjang di dalam kamar hotel Aston, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan Cassandra bermula dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi di hotel, wilayah Jakarta.

Baca juga:  Terjerat Prostitusi Online, Artis Cassandra Angelie Dijual Rp30 Juta

"Berdasarkan patroli siber ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita veriniisal CA di hotel. Penangkapan CA ada di dalam kamar hotel dalam posisi tak berpakaian," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya