JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan kendala kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa MS seorang pegawai KPI.
"Kita akan berusaha mengungkap ini, tetapi fakta yang kami dapat, pertama, saksinya adalah testimonium de auditu, itu bukan saksi itu. Itu bukan saksi kalau katanya," kata Hengki Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengalami kendala karena tempat kejadian perkara telah berubah.
"Kemudian TKP juga banyak berubah ya udah 6 tahun. Tapi kami akan berusaha keras, sekarang masih fase penyelidikan untuk membuktikan apakah benar peristiwa ini ada," tambahnya.
Meskipun begitu, ia menekankan akan berusaha semaksimal mungkin mengungkap kasus yang mencuri perhatian publik itu.