JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa tujuh saksi terkait insiden pengemudi mobil Toyota Calya yang melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, pengemudi bernama Hafiz Mahendra (25) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung mengatakan, pemeriksaan masih terus berlangsung.
"Saat ini baik dari saksi TKP maupun pengembangan, kurang lebih ada tujuh orang. Namun ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara maraton," kata Reynold kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Penyidik juga telah memanggil kakak tersangka yang merupakan pemilik mobil Toyota Calya tersebut. Namun hingga kini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan polisi.
"Pemeriksaan dilakukan intensif agar lebih terang benderang apa yang menjadi temuan dari petugas kepolisian, baik dari TKP maupun yang saat ini dikembangkan oleh Satreskrim Jakarta Pusat," jelasnya.