Nyamar Jadi Polisi saat Beraksi, Komplotan Penculik Ini Ditangkap

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 31 Desember 2021 13:00 WIB
Ilustrasi. (iNews)
Share :

Tidak hanya itu, selanjutnya salah satu korban dinaikkan ke dalam mobil oleh komplotan pelaku tersebut dengan tangan korban diborgol. Bahkan untuk menghilangkan jejak, kepala korban ditutup pelaku menggunakan kantong keresek.

Pelaku membawa korban berputar-putar Kota Jambi dengan menggunakan mobil. Sementara, pelaku SJ menelpon pihak keluarga korban dengan menggunakan handphone milik korban.

Kepada pihak keluarga, korban telah diamankan oleh pihak kepolisian karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Pelaku penculikan tersebut meminta uang tebusan kepada pihak keluarga korban sebesar Rp40 juta untuk membebaskan korban yang diculik. Alasannya, terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor agar tidak ditangkap polisi," ujarnya.

Kepada petugas, pelaku AD mengaku telah melakukan aksi yang sama sebanyak 2 kali bersama dengan pelaku SJ.

"Ini aksi yang kedua Pak. Aksi pertama pada 2020 lalu. Saat itu, saya mendapat uang Rp20 juta dari korban Pak," tuturnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, komplotan pelaku penculikan tersebut diamankan di sel tahanan Polda Jambi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya