Gadis 18 Tahun Diduga Dicabuli Oknum ASN di Hotel

Hasan Hidayat, Jurnalis
Jum'at 31 Desember 2021 16:42 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

CIREBON - PS (18) warga Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon menjadi korban pelecehan seksual oleh diduga pelaku SR (54), yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.

Penasehat hukum korban, Qorib menjelaskan, pihak korban sudah melakukan pelaporan terkait kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan pada 27 Desember 2021 lalu.

"Berdasarkan surat kuasa orang tua korban, berkaitan dengan perbuatan cabul terhadap anaknya, diduga pelakunya salah satu oknum ASN di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon," jelas Qorib kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).

Baca juga:  Pegawai Kelurahan di Tangsel Cabuli 3 Siswi Magang

Pihaknya mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut, kemudian dari pihak Pemkab Cirebon untuk memproses oknum tersebut, karena, kata Qorib, kejadian ini sudah mencoreng nama baik lembaga dan sudah melampaui batas.

"Kami juga akan membawa korban ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak, saat ini tekanan psikologis korban sangat berat, kami sudah tempatkan korban di tempat yang aman," ungkapnya.

Baca juga:  Ini Tampang Guru Ngaji Cabuli 10 Santrinya di Depok

"Bahkan, korban mendapat ancaman dari diduga pelaku maupun keluara diduga pelaku, untuk tidak membocorkan kejadian tersebut," imbuh Qorib. (wal)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya