Terkait kronologis, ia menjelaskan, awalnya korban ini di rumahnya mengalami keluhan terkait aktivitas sehari-harinya, kemudian, diduga pelaku ini mengaku bisa menyembuhkan korban.
"Korban disamper ke rumahnya dan dibawa, namun dibawanya bukan ke dokter atau pengobatan, melainkan ke salah satu hotel di Kabupaten Kuningan, dan di hotel itulah tindakan pelecehan itu terjadi," jelas Qorib.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan, M. Hafid Firmansyah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan ada laporan kasus tersebut para Senin 27 Desember 2021. "Laporan kemarin (27 Desember), masih memeriksa saksi-saksi," jelasnya.
(Fahmi Firdaus )