2 Oknum Anggota TNI Perkosa Wanita di Papua

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Sabtu 01 Januari 2022 07:59 WIB
Ilustrasi (Freepik)
Share :

JAYAPURA - Dua oknum anggota TNI AD, Serda MR dan Serda DAP dilaporkan telah memperkosa seorang wanita berinisial IA. Kedua oknum bintara AD ini memperkosa gadis itu di Kamar 305 Hotel Cenderawasih Abepura, Papua, pada Sabtu, 20 November 2021.

Korban diketahui dipengaruhi minuman keras sehingga tak sadarkan diri. Saat korban tak sadarkan diri itu kedua oknum melakukan pemerkosaan.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kol Inf Aqsha Erlangga, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Ya berdasarkan laporan yang diterima seperti itu. Usai korban melapor ke Polisi Militer, kedua oknum TNI tersebut langsung ditangkap dan ditahan sejak tanggal 20 Desember 2021 di Pomdam XVII/Cenderawasih," kata Kapendam, mengutip Sindonews, Sabtu (1/1/2022).

Kapendam menyebutkan, saat ini kasus tersebut masih ditangani Detasemen Polisi Militer Kodam (Denpom) XVII/Cenderawasih.

Baca Juga : Bejat! Oknum Guru Pesantren di Sumsel Perkosa Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan

"Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 285 Jo 281 Jo 55 ayat (1) KUHP. Penyidik masih melanjutkan proses penyidikan perkara hingga berkas perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya