Habib Bahar Jadi Tersangka Kasus Hoaks, Ini Pesannya untuk Umat Islam

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 04 Januari 2022 09:48 WIB
Habib Bahar bin Smith (Foto: Okezone)
Share :

"Kondisi HBS sehat Alhamdulillah hanya sedikit batuk," pungkasnya.

Baca Juga : Berulang Kali Sebar Hoaks di Medsos, Warga Kampar Ditangkap

Diketahui sebelumnya, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) oleh Polda Jawa Barat. Habib Bahar langsung ditahan usai diperiksa intensif dilanjutkan dengan penetapan tersangka, Senin, 3 Januari 2022.

Habib Bahar dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya