Cabut Izin Pertambangan dan Perkebunan, Jokowi: Pemerintah Lakukan Pemerataan Pemanfaatan Aset

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 06 Januari 2022 14:00 WIB
Presiden Joko Widodo (foto: Biro Pers Kepresidenan)
Share :

Baca juga: Cabut Izin Jutaan Hektare Perkebunan, Jokowi: Karena Tak Aktif dan Tak Buat Rencana Kerja

Diwartakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan izin 2.078 perusahaan penambangan minerba. Kemudian, Jokowi juga mengumumkan pencabutan izin 192 sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare dan mencabut hak guna usaha (HGU) perkebunan seluas 34.448 hektare.

Baca juga: Presiden Jokowi Cabut 192 Izin Sektor Kehutanan, Luasnya 3,1 Ha

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya